Advokat Pendampingan Perjanjian Kerja dan PKB
Pendampingan Hukum Profesional dalam Penyusunan Perjanjian Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama
Kami merupakan Advokat Pendampingan Perjanjian Kerja dan PKB yang memberikan layanan hukum bagi perusahaan maupun serikat pekerja dalam penyusunan, review, dan negosiasi perjanjian kerja serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Setiap proses dilakukan berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku agar hak dan kewajiban kedua belah pihak tersusun secara jelas, seimbang, dan memiliki kekuatan hukum yang sah.Perjanjian kerja dan PKB merupakan fondasi penting dalam hubungan industrial yang sehat. Kesalahan dalam penyusunan klausul dapat memicu sengketa di kemudian hari, mulai dari upah, jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja.Dengan pendekatan yang teliti, strategis, dan berbasis regulasi, kami membantu memastikan setiap dokumen kerja tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara adil dan berkelanjutan.
Konsultasi Gratis
LAYANAN KAMI
Layanan Terbaik Kami
Gugatan Perceraian
- Analisis posisi hukum dalam perkara perceraian
- Penyusunan strategi gugatan sesuai kondisi klien
- Pengumpulan bukti pendukung di pengadilan
- Pendampingan proses mediasi keluarga
- Penyusunan dokumen hukum perceraian
- Evaluasi strategi penyelesaian perkara
Gugatan Perceraian & Hak Asuh Anak
- Analisis kepentingan terbaik bagi anak
- Strategi hukum penentuan hak asuh
- Pengumpulan bukti pola pengasuhan
- Pendampingan mediasi keluarga
- Penyusunan argumentasi hukum hak asuh
- Pendampingan hingga putusan akhir
Gugatan Harta Bersama atau Gono Gini
- Identifikasi aset harta bersama
- Analisis kontribusi masing-masing pihak
- Penyusunan strategi pembagian harta
- Pengumpulan bukti kepemilikan aset
- Pendampingan proses mediasi
- Penyusunan gugatan pembagian harta
Permohonan Penggantian Nama
- Analisis alasan hukum perubahan nama
- Penyusunan permohonan ke pengadilan
- Pengumpulan dokumen identitas pendukung
- Pendampingan sidang perubahan nama
- Penyusunan kronologi alasan perubahan
- Koordinasi pencatatan sipil
Permohonan Isbat Nikah (Muslim)
- Analisis status perkawinan tidak tercatat
- Penyusunan permohonan isbat nikah
- Pengumpulan bukti pernikahan sah
- Pendampingan saksi di persidangan
- Penyusunan kronologi perkawinan
- Pendampingan hingga penetapan
Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim)
- Analisis status perkawinan belum tercatat
- Penyusunan permohonan legalisasi perkawinan
- Pengumpulan bukti upacara perkawinan
- Pendampingan saksi persidangan
- Koordinasi catatan sipil
- Pendampingan hingga pengesahan
Permohonan Adopsi Anak
- Analisis kelayakan hukum adopsi
- Penyusunan permohonan pengangkatan anak
- Pengumpulan dokumen sosial ekonomi
- Pendampingan asesmen dinas sosial
- Pendampingan saksi persidangan
- Penyusunan argumentasi hukum
Perzinahan / Overspel
- Analisis unsur pelanggaran hukum
- Pengumpulan bukti komunikasi
- Penyusunan kronologi kejadian
- Pendampingan pelaporan hukum
- Strategi pembuktian perkara
- Pendampingan proses hukum
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Analisis unsur kekerasan fisik dan psikis
- Pendampingan laporan kepolisian
- Pengumpulan bukti visum
- Penyusunan kronologi kejadian
- Pendampingan pemeriksaan hukum
- Pendampingan persidangan
Penelantaran Anak
- Analisis bentuk penelantaran hukum
- Pengumpulan bukti kebutuhan anak
- Penyusunan laporan resmi
- Pendampingan proses pemeriksaan
- Penyusunan kronologi hukum
- Pendampingan putusan
Poligami Tanpa Izin Istri
- Analisis legalitas pernikahan kedua
- Pengumpulan bukti tanpa izin
- Penyusunan laporan hukum keluarga
- Pendampingan proses pengaduan
- Penyusunan kronologi perkara
- Pendampingan persidangan
Gugatan Sengketa Hibah / Wakaf
- Analisis keabsahan hibah atau wakaf
- Pengumpulan dokumen kepemilikan
- Penyusunan strategi gugatan
- Pendampingan mediasi
- Penyusunan argumentasi hukum
- Pendampingan putusan
Gugatan Wanprestasi / Perbuatan Melawan Hukum
- Analisis pelanggaran kontrak
- Penyusunan strategi gugatan
- Pengumpulan bukti kerugian
- Pendampingan mediasi
- Penyusunan argumentasi hukum
- Pendampingan eksekusi
Gugatan Perdata Syariah / Sengketa Ekonomi Syariah
- Analisis akad syariah
- Pengumpulan bukti transaksi
- Penyusunan gugatan ekonomi syariah
- Pendampingan mediasi
- Penyusunan argumentasi hukum syariah
- Pendampingan putusan
Perjanjian Perkawinan
- Analisis kebutuhan hukum pasangan
- Penyusunan draft perjanjian
- Pengumpulan data aset
- Legalitas notaris/pengadilan
- Penyusunan klausul perlindungan
- Finalisasi dokumen
Gugatan / Permohonan Waris
- Analisis struktur ahli waris
- Pengumpulan dokumen warisan
- Penyusunan permohonan waris
- Pendampingan pembagian harta
- Penyusunan argumentasi sengketa
- Pendampingan penetapan
skema cicilan 3-4 kali
Menyusun Fondasi Hubungan Kerja yang Lebih Jelas dan Tidak Multi Tafsir
Dalam praktik hubungan industrial, perjanjian kerja dan PKB sering menjadi “titik awal” yang menentukan apakah hubungan antara perusahaan dan pekerja akan berjalan harmonis atau justru memicu konflik di kemudian hari. Masalahnya, banyak dokumen kerja yang disusun hanya sebagai formalitas tanpa benar-benar mempertimbangkan implementasi di lapangan. Akibatnya, ketika muncul situasi kerja yang dinamis, masing-masing pihak memiliki interpretasi berbeda terhadap isi perjanjian. Pendampingan yang tepat membantu memastikan setiap klausul tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga realistis, mudah dipahami, dan bisa dijalankan tanpa menimbulkan perdebatan baru di kemudian hari.
Perjanjian yang Disesuaikan dengan Realitas Operasional
Menyusun dokumen kerja yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sesuai dengan kondisi kerja sehari-hari di perusahaan.
Bahasa Kontrak yang Lebih Jelas dan Tidak Membingungkan
Menghindari penggunaan klausul multitafsir agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi antara karyawan dan manajemen.
Pencegahan Konflik Sejak Tahap Penyusunan
Mengidentifikasi potensi sengketa sejak awal melalui review menyeluruh sebelum perjanjian disahkan dan diberlakukan.
Konsultasi Pendampingan Perjanjian Kerja dan PKB Sekarang
Penyusunan perjanjian kerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukan hanya soal formalitas administratif, tetapi menjadi dasar utama dalam membangun hubungan kerja yang stabil dan minim konflik. Banyak masalah ketenagakerjaan muncul karena klausul yang tidak jelas, multitafsir, atau tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami menyediakan layanan konsultasi untuk membantu perusahaan maupun serikat pekerja memastikan setiap poin dalam perjanjian benar-benar dipahami dan disepakati secara adil. Dengan pendekatan yang praktis dan mudah dipahami, kami membantu Anda menyusun kesepakatan kerja yang lebih aman untuk jangka panjang.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



