Advokat Sengketa Pemotongan Gaji
Pendampingan Hukum Profesional untuk Sengketa Pemotongan Gaji Karyawan
Kami adalah tim advokat yang menangani Sengketa Pemotongan Gaji, yaitu perselisihan hubungan kerja yang muncul akibat pengurangan upah karyawan secara sepihak, tidak sesuai perjanjian kerja, atau tanpa dasar hukum yang jelas.Kasus pemotongan gaji dapat berdampak langsung pada hak normatif pekerja, sehingga perlu ditangani secara hati-hati berdasarkan aturan ketenagakerjaan, kontrak kerja, serta kebijakan internal perusahaan yang berlaku.Kami memberikan pendampingan mulai dari klarifikasi internal, negosiasi bipartit, mediasi Disnaker, hingga penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila diperlukan.
Konsultasi Gratis
LAYANAN KAMI
Layanan Terbaik Kami
Gugatan Perceraian
- Analisis dasar hukum pemotongan gaji yang dilakukan perusahaan
- Pemeriksaan kontrak kerja dan slip gaji sebelum-sesudah pemotongan
- Identifikasi jenis pemotongan (absensi, target, denda, atau lainnya)
- Bukti komunikasi HR terkait perubahan gaji
- Kronologi kejadian pemotongan upah
- Saksi dari rekan kerja atau bagian HR
- Penyusunan somasi atau keberatan hukum resmi
Gugatan Perceraian & Hak Asuh Anak
- Analisis kesesuaian pemotongan gaji dengan peraturan ketenagakerjaan
- Pemeriksaan perjanjian kerja dan kebijakan perusahaan
- Bukti slip gaji sebelum dan sesudah pemotongan
- Dampak finansial terhadap hak pekerja
- Evaluasi kemungkinan pelanggaran upah minimum
- Saksi internal perusahaan
- Penyusunan gugatan hubungan industrial
Gugatan Harta Bersama atau Gono Gini
- Analisis kebijakan pemotongan gaji oleh perusahaan
- Perbandingan struktur gaji sebelum dan sesudah pemotongan
- Bukti absensi atau evaluasi kerja sebagai dasar potongan
- Dokumen kebijakan HR atau payroll
- Kronologi perubahan penghasilan
- Saksi dari lingkungan kerja
- Perhitungan kerugian finansial karyawan
Permohonan Penggantian Nama
- Identitas karyawan dan data kepegawaian
- Slip gaji dan bukti pemotongan
- Surat pemberitahuan perubahan gaji
- Kebijakan perusahaan terkait payroll
- Kronologi keberatan karyawan
- Saksi internal
- Penyusunan surat keberatan resmi
Permohonan Isbat Nikah (Muslim)
- Data kepegawaian karyawan
- Perjanjian kerja dan struktur gaji
- Bukti pemotongan upah sepihak
- Kronologi hubungan kerja
- Surat kebijakan perusahaan
- Saksi rekan kerja
- Penyusunan permohonan penyelesaian hubungan industrial
Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim)
- Identitas karyawan
- Slip gaji dan rincian potongan
- Kebijakan HR terkait payroll
- Bukti pemotongan tidak sesuai kesepakatan
- Kronologi kejadian
- Saksi internal
- Penyusunan permohonan mediasi Disnaker
Permohonan Adopsi Anak
- Data kepegawaian karyawan
- Kontrak kerja dan struktur upah
- Bukti pemotongan gaji tidak sah
- Slip gaji beberapa bulan terakhir
- Kronologi perubahan pendapatan
- Saksi internal perusahaan
- Penyusunan keberatan formal
Perzinahan / Overspel
- Identitas karyawan dan perusahaan
- Bukti pemotongan gaji
- Surat kebijakan HR
- Kronologi perubahan upah
- Komunikasi payroll
- Saksi kerja
- Laporan ke Disnaker
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Data karyawan dan slip gaji
- Bukti pemotongan upah
- Kronologi perubahan penghasilan
- Kebijakan perusahaan terkait payroll
- Bukti komunikasi HR
- Saksi rekan kerja
- Laporan hubungan industrial
Penelantaran Anak
- Identitas karyawan
- Slip gaji sebelum dan sesudah pemotongan
- Bukti potongan tidak sesuai aturan
- Kronologi penurunan pendapatan
- Struktur payroll perusahaan
- Saksi internal
- Laporan Disnaker
Poligami Tanpa Izin Istri
- Identitas karyawan
- SK kebijakan pemotongan gaji
- Perjanjian kerja
- Bukti pemotongan sepihak
- Kronologi keberatan
- Saksi
- Mediasi ketenagakerjaan
Gugatan Sengketa Hibah / Wakaf
- Identitas karyawan
- Slip gaji dan bukti pemotongan
- Kebijakan perusahaan
- Kronologi perubahan upah
- Struktur payroll
- Saksi internal
- Penyusunan gugatan PHI
Gugatan Wanprestasi / Perbuatan Melawan Hukum
- Perjanjian kerja atau kontrak
- Bukti pemotongan gaji sepihak
- Slip gaji dan payroll
- Kronologi pelanggaran kesepakatan
- Kerugian finansial karyawan
- Saksi kerja
- Gugatan hubungan industrial
Gugatan Perdata Syariah / Sengketa Ekonomi Syariah
- Data karyawan
- Perjanjian kerja
- Bukti pemotongan gaji
- Kebijakan perusahaan
- Kronologi sengketa upah
- Saksi
- Penyusunan permohonan penyelesaian
Perjanjian Perkawinan
- Identitas karyawan
- Kontrak kerja dan slip gaji
- Bukti pemotongan upah
- Kronologi keberatan
- Kebijakan HR
- Saksi internal
- Penyusunan surat keberatan
Gugatan / Permohonan Waris
- Identitas karyawan
- Riwayat gaji dan slip payroll
- Bukti pemotongan gaji
- Struktur upah perusahaan
- Kronologi penurunan pendapatan
- Saksi
- Penyusunan gugatan PHI
Cara Cerdas Menghadapi Pemotongan Gaji yang Tidak Sesuai Aturan
Pemotongan gaji tidak selalu berarti pelanggaran, namun sering kali terjadi tanpa penjelasan yang transparan atau dasar hukum yang kuat. Dalam praktik ketenagakerjaan, hal ini bisa dipicu oleh kebijakan internal, kesalahan administrasi, hingga interpretasi aturan yang keliru. Kami membantu karyawan melihat masalah ini dari sudut yang lebih jernih—bukan hanya soal nominal yang berkurang, tetapi juga apakah prosedur dan dasar hukumnya sudah benar. Dengan pendekatan yang santai namun tetap analitis, setiap kasus dianalisis agar solusi yang diambil tidak merugikan posisi pekerja maupun mengabaikan aspek regulasi perusahaan.
Analisis Dasar Pemotongan Gaji
Mengidentifikasi apakah pemotongan dilakukan berdasarkan aturan yang sah atau justru melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
Pendampingan Penyelesaian Sengketa Upah
Mengarahkan proses negosiasi hingga mediasi Disnaker agar hak karyawan dapat dipulihkan secara proporsional.
Perlindungan Hak Normatif Pekerja
Memastikan setiap kebijakan pengupahan tetap sesuai regulasi dan tidak merugikan hak dasar pekerja.
Konsultasi Sengketa Pemotongan Gaji dengan Pendekatan Hukum yang Tepat
Banyak karyawan baru menyadari pemotongan gaji setelah menerima slip pembayaran, tanpa penjelasan yang jelas dari perusahaan. Situasi ini sering menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian terkait hak upah yang seharusnya diterima. Kami membantu Anda memahami apakah pemotongan tersebut sah secara hukum, sekaligus memberikan arahan langkah penyelesaian yang paling efektif agar hak Anda tetap terlindungi secara optimal.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



